Polis asuransi sering berlaku untuk jangka waktu tertentu. Hal teeeebut dapat disebut sebagai istilah kebijakan. Di akhir jangka waktu tersebut, pemegang polis perlu memperbarui polis atau membeli yang baru.
Masa berlaku asuransi umumnya dijelaskan di dalam polis asuransi yang diterbitkan oleh Penanggung sebagai bentuk kontrak kerjasama mereka. Berikut isi pernyataan pasal tersebut:
Perusahaan yang beroperasi di bawah Manulife Financial Company asal Kanada ini menawarkan berbagai produk unggulan mulai dari asuransi jiwa murni hingga dana pensiun.
Adapun perjanjian antara kedua pihak yang disebut dengan kebijakan. Kebijakan tersebut merupakan sebuah kontrak authorized yang menjelaskan setiap kali terdapat istilah dan kondisi yang dilindungi. Sedangkan yang biaya yang dibayar oleh “tertanggung” kepada “penanggung” untuk risiko yang ditanggungnya disebut dengan “premi”.
Usaha asuransi jiwa memberikan jasa penanggulangan risiko terkait hidup atau meninggalnya Tertanggung atau keluarganya. Beberapa orang menganggap asuransi jiwa sama dengan asuransi kesehatan, namun kebanyakan saat ini asuransi jiwa termasuk dalam manfaat tambahan (rider) dari asuransi kesehatan dan juga bisa sebagai asuransi yang berdiri sendiri (stand by itself).
Asuransi umumnya didasari oleh perjanjian sukarela yang terjadi antara Penanggung dan Tertanggung. Tapi dalam praktiknya perjanjian ini diatur berdasarkan UU Asuransi yang berlaku, maka pada akhirnya asuransi ini akan bersifat wajib.
Penanggung adalah perusahaan asuransi yang menanggung ataupun mengganti kerugian dari suatu pihak nasabah.
Demi menghadirkan industri perasuransian yang dijalankan berdasarkan prinsip usaha yang sehat dan bertanggung jawab.
Menurut Mushtafa Ahmad Zarga bahwa definisi asuransi yang dapat dimaknai bahwa asuransi secara istilah adalah kejadian. Adapun dalam metodologi dan gambarannya dapat berbeda-beda, namun pada intinya, asuransi adalah cara atau metode untuk memelihara manusia dalam menghindari risiko (ancaman) bahaya Asuransi yang beragam yang akan terjadi dalam hidupnya, dalam perjalanan kegiatan hidupnya atau dalam aktivitas ekonominya.
Apabila obyek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan dan atas sebuah kapal baik kapal Indonesia atau kapal asing yang digunakan untuk mengangkut obyek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan (Pasal 599 KUHD).
Dasar hukum asuransi lainnya adalah undang-undang yang mengatur berlakunya asuransi, sebagaimana diatur dalam Pasal 255 KUHD.
Asuransi Manulife Indonesia menyediakan berbagai layanan dan beragam produk asuransi jiwa terbaik seperti asuransi kesehatan asuransi jiwa murni, hingga dana pensiun.
Tujuan lain dari asuransi adalah sebagai ganti rugi, yang dilakukan oleh pihak Penanggung jika sewaktu-waktu Tertanggung mengalami sejumlah kerugian, yang mungkin saja menimpa dirinya.
Dalam era electronic, asuransi digital menjadi semakin populer karena kemudahan akses dan layanan yang ditawarkan.